948 Pelaku Usaha Mikro Mendapat Bantuan Modal dari Pemkot Bandung

umkm bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) sedang menyalurkan dukungan produktif untuk usaha mikro tahap 1 pada tahun 2022 pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Sebanyak 948 penerima manfaat yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung, berdasarkan keputusan Walikota Bandung tentang penetapan bantuan modal kerja.

Dukungan ini juga merupakan kelanjutan dari pengendalian inflasi regional. Dukungan ini juga didukung oleh Bank bjb sebagai penyaluran bantuan yang mendapat nilai nominal Rp. 150.000 selama 3 bulan.

Salah satu penerima bantuan, Romlah Jubaedah (55) merasa terbantu atas modal yang diberikan.

“Alhamdulilah sangat terbantu. Ini akan saya gunakan untuk modal usaha,” ujarnya, Kamis 13 Oktober 2022.

Romlah adalah pedagang buah-buahan di kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani). Sudah 10 tahun ia berjualan buah-buahan.

Ia akui selama berdagang cukup untuk hasil yang didapat. Namun ketika masa pandemi sangat minim sekali penghasilannya.

“Jadi bantuan ini saya manfaatkan sebaik mungkin buat modal usaha dagang buah. Saya tetap fokus berdagang di samping kegiatan lainnya,” kata Romlah.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berupaya membantu meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.

“Berupa bantuan (modal) selama 3 bulan. Tapi kami harap bantuan ini bisa digunakan untuk hal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu,” kata Yana.

Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan produktivitas, bisa meningkatkan omzet, dan bisa meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

“Sehingga memberikan dampak yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang saat ini cukup memberatkan bagi kita semua,” katanya.

Selain itu, upaya bantuan ini, menurut Atet Dedi Handiman, Direktur Pelayanan UKM Kota Bandung, dilakukan selama dua hari, Kamis dan Jumat (13-14 Oktober 2022), di enam lokasi berbeda.

Yaitu di Kantor Kecamatan Arcamanik, Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Astanaanyar, Sukasari, Batununggal, Kantor Desa Sukamiskin, dan Kecamatan Ujungberung.

“Bagi penerima bantuan itu, mengambil buka tabungan sesuai hari yang telah ditentukan, akan ditransfer bantuan modal produktif sebesar Rp150.000 x 3 Bulan atau senilai Rp450.000,” bebernya.

Atet memastikan, kehati-hatian pendataan menjadi kunci utama pemberian bantuan itu. Pasalnya menyangkut pengeluaran negara yakni APBD.

“Mohon maaf apabila kami agak lambat dalam memproses data. Itu semata-mata karena kehati-hatian. Karena ini menyangkut pengeluaran negara dalam hal ini APBD Kota Bandung,” katanya.

“Mudah-mudahan pendataan yang kami ini bisa mendukung ketepatan alokasi angggaran bantuan ini dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM,” imbuhnua.

Terakhir Ia juga menerangkan, tahap pertama ada sebanyak 948 penerima. Mereka yaitu pelaku usaha nonformal termasuk di dalamnya PKL binaan.

“Hasil data kami di luar PKL tentunya di luar zona Merah. Pada tahap kedua dan ketiga, kami akan meluaskan data penerima bantuan menjadi usaha formal juga, UMKM formal baik binaan yang ada database di Dinas Koperasi UMKM, maupun yang ada database di kewilayahan,” ujarnya. “Kami saring bahwa yang bersangkutan masuk ke dalam DTKS dan penduduk Kota Bandung. Itu kriteria data yang kami gunakan untuk penyaringan penerima bantuan ini,” tambahnya.

Leave a Reply

%d bloggers like this: