Irma Suryani NasDem Sebut Puan Maharani Cs Langgar HAM karena Hal Ini

MSS NEWS – Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, menilai dengan ditundanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pimpinan DPR sewenang-wenang menunda pengesahan RUU yang telah dibahas 15 tahun.

Perlindungan pekerja rumah tangga sudah sangat mendesak. Irma mengatakan pimpinan DPR, meski RUU tersebut sedang dibahas selama 15 tahun, telah menunda pengesahannya secara tidak adil.

“Pertanyaan pentingnya, ‘Apakah mereka tidak dianggap sebagai warga negara yang harus dilindungi hak dan kewajibannya?’ Dalam hal ini, pimpinan DPR bisa dinyatakan telah melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusi warga negara,” kata Irma dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).

BACA JUGA :
WNA Pakai Pelat Motor Palsu, Kapolda Bali Minta Tindak Tegas

Irma menilai pimpinan DPR lupa tugas sebagai wakil rakyat. Menurutnya, seharusnya mereka memikirkan rakyat, dalam hal ini pekerja rumah tangga, dalam mengambil keputusan.

Irma NasDem Sindir Perbedaan Sikap Pimpinan DPR

Ketua DPP Partai NasDem itu menyindir perbedaan sikap pimpinan DPR saat membahas RUU Cipta Kerja. Dia menyebut RUU Cipta Kerja dikebut hingga tak melibatkan Komisi IX DPR.

“Apa karena RUU ini dianggap tidak seksi, tidak komersial, dibanding revisi UU kesehatan, Omnibus Ciptaker, yang dibahas ngebut sampai-sampai tidak melibatkan komisi terkait?” ujar Irma.

BACA JUGA :
Menteri Basuki Klaim 81 Persen Masalah Banjir di Bandung Kelar

Sebelumnya, rapat pimpinan DPR menunda pembahasan RUU PPRT. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan saat ini belum tepat untuk melanjutkan pembahasan draf undang-undang tersebut.

“Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ucap Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3).

RUU PPRT sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun telah menugaskan dua menteri untuk melobi DPR agar undang-undang itu segera disahkan.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).

SUMBER : CNN INDONESIA

Leave a Reply

%d bloggers like this: