MSS NEWS – Peretasan mengacu pada aktivitas yang berupaya mengakses secara ilegal perangkat digital, seperti komputer, ponsel cerdas, tablet, bahkan seluruh jaringan.
Alasan Kominfo Ingin Pangkas Ribuan Aplikasi adalah Peretasan
Kominfo membeberkan alasan upaya memangkas ribuan aplikasi pemerintah yang saling tumpang tindih menjadi sebuah super app adalah terkait meningkatnya kasus peretasan.
“Kita akan melakukan asesmen mana aplikasi yang dibutuhkan. Kalau tidak dibutuhkan bisa jadi penyakit, bisa jadi robot lah, bisa jadi tempat orang masuk untuk nge-hack lah. ” Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengucapkannya dalam seminar gerakan menuju kota cerdas (Smart City), Jakarta, Kamis (1/12).
Menurut informasi yang dia berikan, Indonesia memiliki setidaknya 27.400 aplikasi pemerintah. Dia menyatakan bahwa setelah tidak lagi diperlukan, itu akan disuntik mati.
Namun, jika ada kementerian atau lembaga membutuhkan untuk membuat aplikasi agar meningkatkan kinerja, maka hal itu diperbolehkan.
Semuel juga sempat menyinggung server yang digunakan oleh pemerintah daerah. Ia mengklaim, pemerintah kerap mengabaikan server yang sudah tidak beroperasi.
Hal itu merupakan peluang yang besar bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dimana, mereka memiliki kesempatan untuk menggunakan dan mengatasnamakan lembaga pemerintah itu.
“Nah ini kelemahanya di pemerintahan, kalau sudah tidak dipakai itu didiemin. Termasuk server. Server itu dicabut kalau enggak dipakai itu dicabut listriknya, Karena bisa jadi robot,” tuturnya.
Dia memperkirakan ada 400 aplikasi yang digunakan di Kementerian Kesehatan. Rencananya dari sekian banyak aplikasi tersebut, akan di pangkas menjadi delapan aplikasi.
“Mengaca dari itu dalam blue print kita akan mengurangi puluhan aplikasi menjadi delapan.” Setiaji berkata di seminar gerakan menuju kota cerdas (Smart City), Kamis (1/12).
Setiaji menyadari organisasi yang berafiliasi dengan Kemenkes kerap mengajukan permohonan dengan dalih mengumpulkan laporan medis.
Kementerian Kesehatan akan merampingkan pelaporan di masa mendatang dengan mengumpulkan informasi dari semua rumah sakit dan klinik dalam satu platform. Hal itu, termasuk rekam medis, jenis alergi obat, hingga golongan darah pasien.
“Jadi begitu ada orang ke RS Dan didiagnosis diabetes ataupun malaria akan dicatat oleh dokter atau oleh petugas nakes. Itulah yang kita ambil langsung dari RS,” tandasnya.