Majelis Hakim tegur Kuat Ma’ruf karena terus berbohong

Kuat Ma'ruf

MSS News – Juri mengadakan sidang ulang untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam Persidangan Majelis Hakim tegur Kuat Ma’ruf karena terus berbohong.

Saat adanya kejadian pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi ada di kediamannya di kompleks Polri Duren Tiga.

Dalam persidangan, Kuat mengaku mengantarkan Putri kemudian menutup pintu. Hal ini sempat disebutkan di dalam dakwaan bila tugas menutup pintu itu sejatinya dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Kodir.

Kuat mengaku mengikuti Putri dan kemudian mengunci pintu selama persidangan. Surat dakwaan menyatakan demikian karena perintah untuk menutup pintu diberikan oleh ART bernama Kodir.

“Kenapa harus ditutup?” tanya hakim.

“Kan sudah sore Yang Mulia,” jawab Kuat.

“Kan ada Kodir?” tanya hakim.

Lebih lanjut, Kuat mengaku tidak melihat sosok Kadir. Namun, hakim bingung karena dalam kamera pengintai yang telah dibuka di ruang sidang terlihat sosok Kodir.

“Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah,” jawab Kuat.

“Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir,” ucap hakim.

“Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh (tahu) ada Kodir,” jawab Kuat.

“Pandai memang saudara ini,” kata hakim.

Kini, Dalam dakwaan jaksa, Brigadir J ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf juga didakwa bersama-sama Sambo.

Mereka didakwa dengan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Leave a Reply

%d bloggers like this: