Bandung, MSS News — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap terdapat zat berbahaya yang dikomsumsi pasien gagal ginjal anak-anak dalam bentuk sirup. Pihaknya menemukan terdapat 3 jenis zat yang sudah terkonfirmasi dalam riwayat obat pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.
Tiga senyawa tersebut yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).
“Kemenkes sudah meneliti bahwa Pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE),” ungkap Menkes yang dilansir dalam detikcom.
Budi menyebut ketiga zat kimia tersebut merupakan impuritas dari zat kimia ‘tidak berbahaya’ yakni polietilen glikol yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau zat pelarut tambahan di banyak obat-obatan jenis sirop.
Akibatnya, penarikan obat sirup dilakukan karena beberapa di antaranya terkonfirmasi memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya.
Oleh sebab itu, Budi telah menginstruksikan agar seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.
Upaya itu dilakukan sebagai kewaspadaan pemerintah atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. Kemenkes menurutnya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait investigasi ini.
Menindaklanjuti hal ini, BPOM kini sedang memfinalisasi hasil penelitian ini, sehingga pelarangan obat-obatan sirup masih berjalan.
“Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop, mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan kematian atau fatality rate mendekati 50 persen,” ujarnya.
Adapun total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang di 20 provinsi per Selasa (18/10). Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya meninggal dunia.