MSS NEWS – Terjadi kebocoran pipa PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) Cirompang di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Iptu Usep, Kepala polsek Bungbulang, kebocoran pipa PLTA yang terjadi di Kampung Rancateureup tidak membahayakan warga sekitar.
“Alhamdulillah masyarakat aman,” kata Usep mengutip Antara.
Hal serupa juga diungkapkan Manajer Bagian Jaringan UP3 PLN Garut, Said Haryadi. Ia mengklaim kebocoran pipa PLTMH Cirompang Garut tidak akan berpengaruh terhadap akses aliran listrik ke masyarakat, khususnya di Garut bagian selatan.
“Aliran listrik tidak terdampak, suplai listrik tetap lancar ke masyarakat. Listrik tidak padam,” katanya.
Dijelaskannya, akses masyarakat terhadap listrik yang tidak terganggu dimungkinkan karena pasokan dari pembangkit listrik itu sifatnya paralel, yang memungkinkan untuk terus menggunakan sumber listrik lainnya.
“Karena pembangkit ini sifatnya sinkron atau paralel dengan jaringan PLN 20Kv dari GI,” katanya.
Polisi sebelumnya melaporkan kebocoran PLTA Garut terjadi pada Senin, 28 November, pukul 14.20 WIB.
Akibat kejadian tersebut, baik Power House PLTMH Cirompang maupun area di sekitar pipa mengalami kerusakan. Meski demikian, keamanan lingkungan sekitar terjamin aman dari insiden ini.
Penyelidikan sementara penyebab kebocoran pipa mengungkapkan bahwa pipa terjadi pergeseran tanah sehingga pipa tertekan mengakibatkan pipa bocor.
“Hasil penyelidikan dan bahan keterangan yang dihimpun bahwa kejadian tersebut, pipa tersebut berada di atas tanah yang labil, kemudian adanya pergeseran tanah sehingga pipa tertekan yang mengakibatkan pipa bocor,” tambah Iptu Usep.
Kerugian dari Bocornya Pipa PLTMH Bungbulang
Dia menyatakan, petugas PLTMH telah menangani masalah kerusakan peralatan dan menghentikan sementara kegiatan operasional. Menurut temuan inspeksi lapangan, ada kerugian sebesar $2 miliar.
“Perlengkapan Power House PLTMH Cirompang rusak berat, seluruh kerugian belum terdeteksi, diperkirakan Rp2 miliar,” katanya pula.
PLTMH Cirompang telah berfungsi sejak 17 April 2016 dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp850/kWh dan rata-rata produksi tenaga listrik sekitar 63.72 juta kWh per tahun, telah memberikan kontribusi pendapatan operasional kepada PT Tirta Gemah Ripah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.