Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah dunia menjadi dua faktor yang diketahui berdampak pada harga BBM ini.
Menurut data Refinitiv, kurs terbuka rupiah pada Selasa (18/10/2022) adalah Rp 15.450 per USD. Rupiah terakhir naik 0,13% menjadi Rp 15.465 per USD pada pukul 11:00 WIB.
Hal ini menjadi pembenaran terhadap asumsi kurs yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pada APBN, kurs dipatok sebesar Rp 14.350 per US$. Sementara menurut perubahan APBN sesuai Peraturan Presiden No.98 tahun 2022, kurs dipatok Rp 14.450 per US$.
Begitu juga dengan harga minyak terpantau masih relatif tinggi di kisaran US$ 90 per barel.
Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, melemahnya kurs rupiah dan juga harga minyak yang tinggi akan sangat berdampak pada penentuan harga BBM di dalam negeri.
Selain kedua faktor itu, lanjutnya, harga BBM juga ditetapkan berdasarkan perhitungan inflasi. Namun menurutnya tingkat inflasi sejauh ini masih terkendali.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya telah mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex per 1 Oktober 2022.
Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo, dua kategori produk BBM nonsubsidi, diturunkan Pertamina (RON 98). Dan sebaliknya, Dexlite dan Pertamina Dex, dua jenis solar yang tidak disubsidi, mengalami kenaikan harga oleh Pertamina.
Karena itu, penyesuaian harga BBM Umum ini dilakukan atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.