MSS NEWS – Di Merangin, Jambi, seorang ibu bernama Winda (32) dengan tega menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia. Winda menganiaya anaknya yang berhuruf DD (umur 5 tahun), tidak hanya dengan tangan kosong tetapi juga dengan benda tumpul.
Kronologi Ibu di Jambi Menganiaya Anak Hingga Tewas
“Pelaku memukul dengan menggunakan gagang (kayu) sapu lidi sebanyak dua kali pada bagian perut. Selanjutnya pelaku menendang pada bagian perut korban tiga kali. Selanjutnya pelaku memukul menggunakan tangan kosong ke bagian muka sebanyak satu kali,” ujar Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, Minggu (26/2).
Tidak hanya memukul, orang tua ini juga membanting tubuh serta membenturkan kepala anaknya ke lantai.
Pihak rumah sakit itu menyebutkan bahwa ada seseorang wanita membawa anak berumur 5 tahun dalam keadaan tidak sadar dengan kondisi terluka diduga bekas penganiayaan.
Setelah adanya laporan dari Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko, barulah kasus ini terungkap.
“Memang benar luka korban di akibatkan benda keras dan bekas pemukulan,” kata Lumbrian.
Usai mengecek korban, kepolisian itu melakukan interogasi pada sang ibu. Awalnya perempuan ini tidak mengakui perbuatannya.
“Namun tim terus melakukan interogasi kepada pelaku. Setelah itu pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri,” ungkap Lumbrian.
Berdasarkan keterangan pelaku penganiayaan itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (24/2).
“Ibu ini menyuruh anaknya untuk mengisi air ke dalam ember. Namun, DD tidak mau sehingga terjadilah serangkaian penganiayaan itu,” katanya.
Ibu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Di samping terjerat hukum, ibu ini akan menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui motif serangkaian penganiayaan tersebut.
“Kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya oleh psikolog, terkait dengan perbuatan tega yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif dari pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu, Ruly.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Polres Merangin, Winda merupakan orang tua tunggal yang kesehariannya bekerja sebagai buruh laundry.
“Ia harus menghidupi dua orang anaknya, termasuk korban,” ujar Ruly.
SUMBER : CNN INDONESIA