MSS News – Di Mojokerto, seorang suami bernama Widiono alias Por (42) nekat melukai istrinya dengan senjata tajam.
Hal ini terjadi lantaran sang istri yang terlilit hutang sebesar Rp50 Juta. Kejadian ini terjadi di Dusun Punggingkrisik, Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada Senin, 5 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku membacok korban karena ia kerap kali meminjam uang tanpa sepengetahuannya. Menurut Kabid Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati, pelaku pertama kali bertengkar dengan istrinya Melia Noviante (34) di rumahnya soal utang tersebut.
“Korban memiliki hutang tanpa sepengetahuan pelaku dengan total kurang lebih sebesar Rp50 Juta,” katanya, Selasa, 6 Desember 2022.
Saat bertengkar, korban menelepon orang tuanya yang tinggal bersebelahan. Namun, korban mengajukan gugatan cerai setelah orang tuanya tiba.
Hal ini membuat emosi pelaku tersulut dan langsung pergi mengambil pisau ayam dari dapur.
“Pelaku mengejar korban sampai di halaman depan rumahnya dan langsung mengayunkan pisaunya sebanyak satu kali dan mengenai kepala korban bagian atas hingga korban jatuh tersungkur. Setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap Tri.
Akibatnya, korban tak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri tepatnya di sisi belakang.
Orang tua korban lalu meminta bantuan warga. Korban dievakuasi ke IGD RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Perlara dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto,” pungkasnya.