MSS News – Giki Argadiraksa, buronan korupsi, telah tertangkap di Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) Jakarta, Kamis (24/11/2022) malam. Ia ditahan atas dugaan suap terkait pinjaman proyek yang diberikan kepada BPD Jateng cabang Jakarta untuk tahun 2018-2019.
Akun Instagram @satpjr_poldametrojaya mengunggah video penangkapan Giki Argadiaksa, tersangka kasus korupsi.
Salah satu polisi yang menyamar jadi preman terekam kamera meminta pelaku buron Giki untuk kooperatif.
“Sudah diam. Diam,” teriak pria tersebut.
Adapun Giki berstatus buron teregistrasi dengan Nomor: DPO/01/X/2022/TIPIDKOR tertanggal 31 Oktober 2022.
Giki merupakan Direktur Keuangan PT Mega Daya Survey Indonesia.
Brigjen Kahyono Wibowo mengatakan, bahwa kasus yang menjerat Giki merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta yang telah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Awalnya, Giki mengajukan tujuh fasilitas Kredit Proyek pada Bank Jateng Cabang Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui oleh Bank Jateng Cabang Jakarta dengan total sebesar Rp57 Miliar.
Namun dalam prosesnya telah terjadi perbuatan melawan hukum. Yakni persayaratan tidak terpenuhi dan komitmen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK fiktif.
Selain itu, seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi Kolektibilitas 5 (macet).
“Sehingga, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp62.216.924.108,00,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Polri telah melakukan pemulihan kerugian keuangan negara dengan menyita sejumlah aset terkait perkara itu. Total pemulihan aset sebesar Rp5.764.266.105,00.